Menurut The International Public Relation Association (IPRA), humas merupakan bagian dari fungsi manajemen yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan. Tujuannya adalah agar organisasi, baik yang bersifat public maupun privat, dapat membangun pemahaman, simpati, dan dukungan dari kelompok yang berkaitan atau berpotensi terlibat dengan organisasi. Hal ini dilakukan dengan cara memahami opini public, menyesuaikan kebijakan dan prosedur organisasi dengan harapan masyarakat, serta menyebarkan informasi secara terarah dan luas. Dengan cara ini, diharapkan tercipta kerja sama yang lebih efektif dan tercapainya kepentingan bersama secara efisien (Effendi, 1998).
Humas memiliki beberapa ciri khas:
1. Humas merupakan aktivitas komunikasi dua arah yang berlangsung secara timbal balik dalam suatu organisasi.
2. Humas berperan sebagai pendukung pencapaian tujuan organisasi sebagaimana ditetapkan oleh manajemen.
3. Sasaran humasmencakup public internal (dari dalam organisasi) dan public eksternal (di luar organisasi).
4. Kegiatan humas bertujuan menjalin hubungan baik antara organisasi dengan public serta mencegah munculnya hambatan psikologis, baik dari sisi organisasi maupun masyarakat.
Fungsi humas dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Mendukung pelaksanaan kegiatan manajemen dalam mecapai tujuan organisasi.
2. Menjalin hubungan yang harmonis antara organisasi dan public, baik internal maupun eksternal.
3. Membangun komunikasi dua arah dengan cara menyampaikan informasi dari organisasi kepada public dan menyalurkan pendapat public kepada organisasi.
4. Memberikan pelayanan kepada public serta memberikan masukan kepada pimpinan organisasi demi kepentingan bersama.

0 Komentar